Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
3
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Daripada Jadi DPO, Kompol James Imbau Oknum PPTK DPRD Rohil Lebih Baik Serahkan Diri

Daripada Jadi DPO, Kompol James Imbau Oknum PPTK DPRD Rohil Lebih Baik Serahkan Diri
Kapolsek Bangko, Kompol James Rajagukguk
Kamis, 19 April 2018 15:40 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kapolsek Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Kompol James Rajagukguk menyatakan, pihaknya akan memanggil oknum ASN yang menjadi juru bayar uang koran DPRD Rohil untuk segera dimintai keterangan. Dia menghimbau kepada MR untuk beritikad baik dan segera menyerahkan diri sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Ini sudah menjadi perintah Kapolres sesuai dengan laporan dari rekan rekan media tadi malam," kata Kapolsek kepada seluruh awak media usai kegiatan pers release pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sabu pada hari Kamis (19/4/2018) di Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Mantan Kapolsek Tualang, Siak ini menyebutkan, penyidik nanti akan memeriksa seluruh dokumen serta rekapitulasi media untuk menelusuri apakah uang yang dibayarkan tersebut termasuk kategori penyalahgunaan anggaran atau tidak. Jika ada unsur korupsinya, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Rohil.

" Nanti kita lihat seluruh dokumen serta alur dari pembayaran dana tersebut apakah sudah memenuhi aturan yang ada atau tidak. Jika terindikasi ada modus korupsi, kita akan serahkan kasus ini ke tipikor,' ujarnya.

Kapolsek berharap, bendahara dan PPTK DPRD Rokan Hilir untuk segera mendudukkan persoalan kebenaran kasus penggelapan dana koran tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, bakal banyak yang akan terseret.

"Ini kan hak, jadi harus dibayarkan. Saya dapat kabar ada media fiktif yang dibayarkan oleh oknum itu, ini akan kami lidik. Dalam proses hukum membayar suatu barang yang tidak ada bukti fisiknya jelas melanggar hukum", cetusnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/