Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK
Kamis, 19 April 2018 11:14 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima ratusan juta uang pengembalian yang diberikan belasan anggota maupun mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total sejak pemeriksaan pada Senin lalu, ada 15 anggota DPRD Sumut yang mengembalikan yang suap itu.

"Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, anggota DPRD yg mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota dprd telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK. Dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ucap Febri Diansyah, Kamis (19/4/2018).

Pengembalian uang tersebut dari hasil suap yang diberikan mantan Gubsu Gatot Pujonugroho. Pengembalian uang suap ini merupakan ekses dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sejak Senin, 16 April 2018 kemarin terhadap anggota dan eks anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut.

Febri menghargai sikap kooperatif tersebut. Pasalnya langkah pengembalian ini kata Febri  dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan.

"Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," urai Febri.

Lebih lanjut, sejak 16 April 2018 kemarin, tim KPK  di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan secara marathon setiap hari, yaitu pada tanggal 16 April sebanyak 22 orang, 17 April sebanyak 20 orang  dan  18 April sebanyak 11 orang.

" Untuk hari ini, , Kamis 19 April 2018 dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari unsur Pejabat dan PNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut," tandas Febri.***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/