Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Kurir 3 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi yang Dibekuk di Depan Polres Rohil Dibayar Rp10 Juta Bawa Narkoba dari Bengkalis ke Medan

Kurir 3 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi yang Dibekuk di Depan Polres Rohil Dibayar Rp10 Juta Bawa Narkoba dari Bengkalis ke Medan
ES (duduk dengan wajah diblur) saat diamankan polisi di Rohil setelah kedapatan membawa tiga kilogram Sabu serta 2.000 Pil Ekstasi saat digelar razia
Senin, 16 April 2018 13:41 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang pria, masing-masing berinisial ES dan DW diduga berperan sebagai kurir Narkoba. Aksi mereka terbongkar setelah kendaraan yang digunakan membawa Sabu dan Ekstasi dicegat saat razia yang digelar jajaran Polres Rohil - Riau.

Usut punya usut, Narkoba bernilai Miliaran Rupiah ini dibawa dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis tujuan Medan - Sumatera Utara. Diduga, barang haram tersebut masuk dari negara Malaysia melalui perairan, demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto.

Adapun ini merupakan aksi kedua dari kurir tersebut. Yang pertama sempat lolos dari endusan polisi. "Pengakuannya ini yang kedua kalinya. Saat yang kedua, kita berhasil amankan mereka," ucap Sigit berbincang dengan GoRiau.com, Senin (16/4/2018) siang.

Pengakuan ES dan DW, mereka diupah masing-masingnya sebesar Rp10 juta untuk membawa Narkoba ini hingga ketujuan. Komunikasi antara kurir dan sipenyuruh menggunakan telepon seluler, sehingga sulit bagi polisi melacaknya hingga ke jaringan atas.

"Dibayar Rp10 juta untuk membawa Narkoba itu sampai ke alamat tujuan. Jadi rutenya, dari Bengkalis ke Rohil dibawa oleh ES. Kemudian setelahnya diserahkan ke DW untuk dibawa dari Rohil menuju Medan, Sumatera Utara," yakin Kapolres Rohil ini.

Belum sempat rencana itu berjalan, ES keburu ditangkap dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar polisi diruas jalan depan Mapolres Rohil pada Sabtu (14/4/2018) tengah malam lalu. Dari tangannya ditemukan tiga Kilogram Sabu serta 2.000 Butir Pil Ekstasi.

Sabu dan Ekstasi itu rencananya hendak diserahkan ES ke tangan DW, yang sudah menunggunya disalah satu hotel di Baganbatu Kabupaten Rohil. Tak butuh waktu lama buat aparat berwajib untuk meringkus DW, sehingga keduanya langsung diamankan ke kantor polisi.

Adapun Sabu-sabu yang diamankan polisi itu dimasukkan ke dalam kemasan teh Cina. Modus-modus seperti itu kerap dibongkar kepolisian di Riau. Bahkan belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengungkap kasus yang modusnya serupa. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/