Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

CBA dan Kaki Publik, Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran ke Kejaksaan Bekasi

CBA dan Kaki Publik, Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran ke Kejaksaan Bekasi
Senin, 16 April 2018 19:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BEKASI – Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melayangkan laporan beberapa dugaaan korupsi ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi (Kejari) pada Senin (16/4/2018).

Melalui pesan Whatsapp, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dan Direktur KAKI Publik Adri Zulfianto, mengaku telah melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pada kegiatan jasa perencanaan di salah satu dinas Kota Bekasi.

Menurut mereka, ada masalah pada pembangunan fly over tersebut yang dananya merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta. CBA dan KAKI Publik menengarai, ada 3 proyek yang diduga sudah diatur siapa calon pemenang lelangnya dengan cara mempersulit persyaratan lelangnya.

Masih pada proses tender, 2 LSM ini juga menemukan kejanggalan, dengan ditetapkannya pemenang padahal harga penawarannya lebih tinggi dibanding penawar lainnya.

"Pemerintah menunjuk harga yang lebih mahal dan kisaran perbedaanya hingga mencapai Rp8 Miliar dan negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp30 Miliar. Ketiga Proyek tersebut dibawah tanggung jawab Sekda," kata mereka dalam rilisnya.

Kasie intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Gusti Hamdani saat di komfirmasi terkait adanya laporan 2 lembaga tersebut mengaku masih akan mempelajari laporan .

"Kita akan telaah apakah laporan yang diberikan mengandung unsur-unsur tindak pidana atau tidak. Kami akan pelajari lebih dahulu dan akan  ditindak lanjuti," pungkas Kasie Intel Kejari Kota Bekasi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/