Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Riau

Berantas Narkoba, Taufik: Hukuman Mati Bagi Pengedar, Tapi Korban Harus Diselamatkan..

Berantas Narkoba, Taufik: Hukuman Mati Bagi Pengedar, Tapi Korban Harus Diselamatkan..
Senin, 16 April 2018 15:19 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Peredaran narkoba menjadi salah satu permasalahan negara yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Meski hukuman mati telah ditetapkan dalam Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan hukuman mati dijatuhkan kepada produsen dan pengedar narkoba, namun perjalanan tampak masih panjang untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman kepada GoRiau.com, Senin, (16/4/2018) menegaskan bahwa hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba memang harus ditegakkan. Mengingat, para pelaku tersebut telah menjadi pengaruh besar dalam merusak generasi bangsa. Hukuman mati ini diperlukan, sebagai efek jera yang memang lebih baik dari hukuman penjara bertahun-tahun.

"Namanya pengedar itukan sifatnya merusak, mereka cari untung dengan merusak orang lain. Saya pribadi mendukung hukuman mati, pokoknya begitu mereka ketahuan sebagai pengedar, berapapun jumlah narkobanya ya dihukum mati," ujar Taufik.

Namun, Taufik mengatakan pihak pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas rehabilitasi yang efektif bagi pengguna narkoba untuk dapat terbebas dari 'penjara' barang haram tersebut. Menurutnya, pengguna dalam hal ini merupakan korban yang seharusnya diselamatkan.

"Kalau pengguna itu korban, mereka itu istilahnya adalah orang yang sakit. Orang yang sakit kan kita obati bukan dibunuh atau di hukum," tambahnya.

Selain itu, berdasarkan pendapat anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi yang menghimbau agar hukuman mati dipertontonkan kepada publik. Taufik juga menuturkan, penerapan hukuman mati berkemungkinan dipertontonkan kepada publik sebagai upaya menimbulkan efek jera, meski harus ada kajian ketat terkait itu.

Namun menurutnya, akan sangat mengkhawatirkan jika hukuman mati ini terlihat oleh anak - anak, yang berkemunginan akan mengganggu psikologis mereka.

"Kalau menurut saya itu perlu kajian, hukuman mati ini dipertontonkan di depan publik, maksudnya seperti apa dulu? Mungkin saja bisa, tapi tentu harus dikaji secara tepat dan matang. Karena kalau sampai ditonton oleh anak-anak, ini bisa mengganggu psikologi mereka," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/