Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Usai Nyabu, Pria ini Digerebek Polisi

Usai Nyabu, Pria ini Digerebek Polisi
Kamis, 12 April 2018 19:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Diduga usai mengonsumsi serbuk kristal alias sabu, JN alias Iju (57) diringkus polisi saat personel berpakaian preman itu menggerebek rumahnya yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

Kini, pelaku resmi menjadi tahanan Polsek Bilah Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (11/4/2018) sekira pukul 10.30, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku pelaku sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

"Atas informasi tersebut, anggota opsnal langsung menindaklanjutinya, serta bergerak ke rumah pelaku," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Kamis (12/4/2018).

Usai di lokasi, lanjut Kapolsek, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang tidur-tiduran.

"Anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya," tutur Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah bong terbuat dari botol lasegar warna putih lengkap dengan pipetnya, 1 buah kaca pirek bekas bakar yang berisikan sabu, 1 buah kaca pirek bekas terbakar, 1 buah plastik assoy warna putih, 3 buah mancis, 1 buah bong terbuat dari aqua belum pakai, 5 buah pipet warna putih, 2 buah plastik klip kecil.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/