Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Mau Bernasib Sama dengan Warga Gang Danau Duri ini, Jangan Mau Beli Sepeda Motor Bodong

Tak Mau Bernasib Sama dengan Warga Gang Danau Duri ini, Jangan Mau Beli Sepeda Motor Bodong
4 pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya yang diamankan unit reskrim Polsek Mandau.
Kamis, 12 April 2018 08:26 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Polsek Mandau baru saja mengamankan empat orang pelaku kejahatan pencurian sepeda motor milik Rosita Silalahi, warga Pematang Pudu, Bengkalis dan juga penadahnya.

Mirisnya lagi, salah satu pelaku pencurian sepeda motor ini masih anak di bawah umur. Dia RQ (14) warga Flamboyan, Balik Alam, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK menyebutkan, RQ yang melakukan eksekusi ini disuruh oleh pelaku lainnya GS (19) warga Jalan Pari, Kelurahan Duri Barat, Mandau.

Tidak hanya dua orang ini saja yang terlibat, GS malah melibatkan AD (32) warga Desa Batang Dui untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut kepada YR (39) warga Gang Danau, Kayangan, Babusalam.

"Mereka berempat ini terlibat pencurian dan perbuatan jahat atau tadah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 jo 480 KUHPidana," sebut Kapolsek Mandau.

Dengan diamankannya RQ di jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat, Mandau, Bengkalis tepatnya di Warnet Anggrek, Rabu (11/4/2018) pukul 02.30 WIB.

"1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam No.Pol BM 8444 DI dengan nomor rangka MHIJF5111BK843469 dengan No. Mesin : JF51E-1839625 tanpa dokumen yg lengkap kita amankan," sebutnya lagi. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/