Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
20 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
16 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
16 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
16 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Riau

Pemkab Sampaikan 6 Buah Ranperda ke DPRD Inhil, Salah Satunya Terkait Kenaikan Tarif Parkir

Pemkab Sampaikan 6 Buah Ranperda ke DPRD Inhil, Salah Satunya Terkait Kenaikan Tarif Parkir
Paripurna ke-6 masa persidangan 1.
Selasa, 10 April 2018 19:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2018, yang mengagendakan pidato pengantar Bupati Inhil tentang LKPJ 2017 dan usulan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2018.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan dihadiri oleh Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam yang mewakili Pj Bupti Inhil, Senin (9/4/2018).

Dalam enam buah Ranperda yang diusulkan tersebut adalah Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Restribusi Izin Trayek. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan. Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pajak Daerah.

Salah satu Ranperda adaah terkait kenaikan tarif parkir yang semula Rp1000 menjadi Rp2000.

Seperti yang disampikan Darusslam, kenaikan tarif parkir tersebut diajukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarkat khususnya di bidang parkir.

Saya berharap, agar enam Ranperda ini dapat dibahas dan dikaji bersama antara panitia khusus DPRD dan tim yang dibentuk.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/