Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Agar di Inhil Kasus Pembunuhan Hewan Dilindungi Tak Terulang Lagi, Komisi II Sebut Perlu Ada Sosialisasi kepada Masyarakat

Agar di Inhil Kasus Pembunuhan Hewan Dilindungi Tak Terulang Lagi, Komisi II Sebut Perlu Ada Sosialisasi kepada Masyarakat
Senin, 09 April 2018 13:08 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Baru-baru ini, masyarakat digegerkan dengan aksi pembunuhan terhadap empat beruang madu yang dilakukan warga di Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau.

Melihat kejadian tersebut, Komisi II DPRD Inhil memandang perlunya masyarakat diberikan pemahaman terkait hewan-hewan yang tidak boleh dibunuh karena dilindungi.

"Seperti kejadian baru-baru ini, mereka membunuh karena tidak tahu hewan itu dilindungi. Saya rasa, tidak hanya mereka, masih banyak warga kita yang tidak tahu mana-mana hewan yang boleh dan tidak boleh di bunuh," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, M Amin saat berbincang dengan GoRiau.com.

Untuk itulah, dikatakanya perlunya unsur terkait memberikan sosialisasi kepada masyatakat, atau memasang spanduk-spanduk terkait mana saja hewan yang tidak boleh diganggu dan dibunuh.

"Jumlah satwa langka dan dilindungi yang ada di Indonesia jumlahnya banyak. Karenanya, tidak menutup kemungkinan masyarakat belum mengenal secara mendalam satwa mana saja yang berstatus langka dan dilindungi," tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Apalagi, dijelaskannya, menurut Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, jumlah satwa yang dilindungi dikelompokkan dalam famili dan genusnya masing-masing, dimanadari pengelompokkan tersebut ada 130 hewan mamalia, 93 burung dan 25 hewan langka asli Indonesia yang berstatus dilindungi

"Jumlah tersebut sangat banyak karena harus diingat satu per satu oleh masyarakat dan itu pasti tidak mudah," tukas M Amin.(adv)

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/