Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Puluhan Jemaah di Riau Merasa Ditipu PT Kiblatain Jaya Wisata, Setelah Sempat Terlantar di Malaysia, Kuasa Hukum Ajukan Somasi

Puluhan Jemaah di Riau Merasa Ditipu PT Kiblatain Jaya Wisata, Setelah Sempat Terlantar di Malaysia, Kuasa Hukum Ajukan Somasi
Sabtu, 07 April 2018 17:03 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Puluhan jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan travel umrah PT Kiblatain Jaya Wijaya merasa telah ditipu karena sempat terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia selama empat hari. Sampai saat ini, pihak travel belum berinisiatif melakukan pembicaraan kepada pihak jemaah dalam upaya menemukan penyelesaian kasus ini.

Atas hal itu, jemaah haji melalui kuasa hukumnya Nandi Syukri SH, MH mengajukan Somasi sebagai langkah hukum yang pertama, berharap pihak travel memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kita sudah menyampaikan kepada PT Kiblatain yang cabang Pekanbaru dan pusat, minta agar mereka beritikad baik, kita ajukan somasi, sehingga masalah ini kalau bisa diselesaikan secara baik-baik. Nanti di pertemuan itu kita tanyakan apa yang ditawarkan pihak travel dalam penyelesaian ini, dan kembalikan kepada pihak jemaah, mau menerima tawaran itu atau tidak," ujar Nandi dalam jumpa pers, Sabtu, (7/4/2018).

Sementara itu, salah seorang korban yang batal umroh dan turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Hasyim menerangkan,ada 50 jemaah, telah membayarkan uang sebesar Rp23,5 juta untuk jadwal keberangkatan 28 Maret 2018. Namun, setelah sampai di Bandara Kuala Lumpur, mereka terlantar dan tidak mendapatkan konfirmasi hingga akhirnya kembali ke Pekanbaru.

"Kami datang dari beberapa kabupaten di Riau, sampai di Pekanbaru tanggal 27 Maret 2018, lalu menginap semalam dan besok paginya langsung berangkat ke Kuala Lumpur. Setelah kami sampai di bandara Kuala Lumpur, kami menunggu beberapa jam, hingga terpaksa menginap di hotel dengan biaya sendiri, ada juga teman yang langsung pulang ke Pekanbaru, tetapi sebagian besar kami menunggu, tetapi tetap tidak ada kabar," ujar Hasyim.

"Akhirnya kami kehabisan uang, untungnya disana ada bantuan dari asosiasi yang saya lupa namanya, kami dibantu sebagian biaya apartemen dan untuk ongkos pulang ke Pekanbaru, kami membayar sebesar Rp600.000 yang selebihnya dibantu asosiasi tersebut," ujar Hasyim lagi.

"Empat hari kami terlantar di Malaysia dan kami belum mendapat konfirmasi dari pihak travel yang memberangkatkan kami ini. Mereka memberikan surat edaran, yang isinya siap dituntut jika melanggar hukum, tapi itu untuk apa, sama sekali tidak ada kekuatan hukumnya surat itu untuk melindungi kami. Makanya, kami minta agar pihak travel menghadiri somasi yang kami ajukan, sehingga hal ini dapat diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, perlu diketahui PT Kiblatain Jaya Wisata merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa travel Haji dan Umroh yang baru berdiri dan diresmikan oleh Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Riau pada 2017 lalu. Kemudian Februari 2018 membuka cabangnya di Jalan Imam Munandar yang diresmikan oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Abdul Wahid M. Ikom. DP.

Kemudian, kuasa hukum menghimbau kepada pihak travel agar segera menanggapi somasi ini dalam waktu selambat - lambatnya 3 hari, terhitung sabtu hingga senin, (9/4/2018) mendatang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/