Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bandar Narkoba di Kepulauan Meranti Kerap Manfaatkan Anak Bawah Umur Jadi Kaki Tangan dan Kurir Penjualan Narkotika

Bandar Narkoba di Kepulauan Meranti Kerap Manfaatkan Anak Bawah Umur Jadi Kaki Tangan dan Kurir Penjualan Narkotika
Ilustrasi (Foto: Dokumen GoRiau.com
Jum'at, 06 April 2018 10:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau termasuk salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap Narkotika. Letaknya yang berdekatan dengan negara tetangga serta banyaknya pelabuhan tikus, membuat pengedar punya banyak akal untuk mengelabui polisi.

Bahkan, pengedar Narkoba di kabupaten berjuluk Tanah Jantan tersebut juga kerap memanfaatkan anak bawah umur dan remaja sebagai kurir untuk menjajakan barang haram. Mereka ada yang dibayar dengan uang, hingga cukup dengan narkoba saja.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menuturkan, tercatat ada lima kasus peredaran Narkoba yang diungkap jajarannya. Bahkan Maret 2018 lalu, pihaknya juga menemukan indikasi keterlibatan anak bawah umur yang dijadikan kaki tangan bandar narkoba.

Kepolisian bukannya tak berdaya, hanya saja status anak di bawah umur membuat mereka lepas dari jeratan hukum, karena diversi. Ini lah yang diduga dimanfaatkan para bandar untuk memakai para remaja dan anak bawah umur sebagai penjual Narkotika.

"Kemarin, akhir bulan (Maret, red), ada yang kita amankan anak di bawah umur. Bahkan ada juga yang sudah tiga kali ketangkap. Karena faktor usia, penyidik kita melakukan diversi. Memang, diduga cara ini dipakai bandar untuk menghindari langkah hukum," bebernya.

AKBP La Ode Proyek saat berbincang dengan GoRiau.com melanjutkan, selain dimanfaatkan menjadi kurir, di Kabupaten Kepulauan Meranti juga banyak ditemukan anak-anak mengkonsumsi Narkoba. Faktornya, antara lain lingkungan.

"Karena faktor lingkungan juga membuat mereka terpengaruh. Ini yang dimanfaatkan bandar Narkoba tersebut. Kan anak-anak jarang dicurigai polisi ketika bawa Sabu atau jenis lainnya. Rata-rata usia mereka antara 13 hingga 17 tahun," pungkas La Ode.

Belum lama ini, di Kabupaten Meranti sempat heboh setelah Balita berusia 3,8 tahun dinyatakan positif Narkoba setelah dilakukan cek uriene, termasuk juga ibu dari bocah tersebut. Awalnya, permen menjadi dugaan penyebab hal tersebut.

Namun setelah dilakukan uji laboratorium BBPOM, ternyata permen yang dikonsumsi si Balita negatif. Artinya, ada faktor lain yang sebabkan kenapa ibu dan anak ini bisa dinyakan positif mengandung zat Narkoba. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/