Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kuansing Siap Fasilitasi Korban Travel Umrah JP Madania

DPRD Kuansing Siap Fasilitasi Korban Travel Umrah JP Madania
Ilustrasi (internet).
Kamis, 05 April 2018 11:36 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta masyarakat yang menjadi korban travel umrah JP Madania (kini Joe Pentha Wisata) untuk segera melapor. Jika enggan berurusan dengan aparat hukum, masyarakat bisa mengadu ke DPRD.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada GoRiau.com, Kamis (5/4/2018) pagi di Telukkuantan.

"DPRD ini rumah rakyat, masyarakat bisa mengadu ke sini dan kita siap membantu," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini.

Cak Mus mengaku sangat prihatin dengan nasib 22 orang warga Kuansing yang menjadi korban travel umrah JP Madania. Untuk itu, ia menyarankan para korban segera memasukkan surat pengaduan ke DPRD.

"Kita akan panggil keduabelah pihak, baik masyarakat maupun pengelola JP Madania yang ada di Kuansing," ujar Cak Mus.

Setelah itu, lanjut Cak Mus, pihaknya akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum, yakni Polres Kuansing dan Kejari Kuansing. Jika para korban tidak melapor, maka mereka akan rugi.

"Kalaulah nanti pengadilan memutuskan pemilik travel ini bersalah, lalu asetnya dilelang dan dibagikan kepada korban, bagaimana dengan korban di Kuansing yang tak melapor. Jelas tak akan mendapatkan hak-haknya," papar Cak Mus.

Sampai saat ini, lanjut Cak Mus, DPRD Kuansing sudah mendengar secara lisan dari para korban yang ada di Kuansing. Ia menyarankan, agar para korban membuat laporan secara tertulis.

"Mereka sudah ada yang datang. Saat ini, kita tunggu laporan tertulis. Jika sudah masuk, langsung kita panggil keduabelah pihak," ujar Cak Mus.

Seperti yang diketahui, kasus penipuan umrah ini sedang didalami oleh Polda Riau. MYJ selaku pemilik JP Madania sudah ditahan.****

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/