Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Dalami Dugaan Aliran Dana Travel Umrah Joe Pentha Senilai Miliaran Rupiah di Luar Negeri

Polda Riau Dalami Dugaan Aliran Dana Travel Umrah Joe Pentha Senilai Miliaran Rupiah di Luar Negeri
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto (Dokumen GoRiau.com)
Rabu, 04 April 2018 09:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kasus dugaan penipuan ratusan calon jemaah umrah oleh travel wisata Joe Pentha yang berkantor di Pekanbaru, Riau masih terus didalami pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, hingga sekarang.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengatakan, pihaknya sedang menelusuri terkait adanya uang berjumlah besar yang mengalir ke luar negeri, sesuai keterangan tersangka berinisial MYJ kepada penyidik.

MYJ diketahui merupakan bos dari Travel Joe Pentha, yang setakat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Aset senilai Miliaran Rupiah yang diakui ada di luar negeri itu lah yang sedang ditelusuri Polda Riau.

"Menurut keterangannya (MYJ, red) sementara, diakui ada transaksi (Keuangan, red) sekitar Rp2 Miliar ke luar negeri," beber Kombes Hadi Poerwanto saat berbincang dengan GoRiau.com.

Kata Direktur Reskrimum Polda Riau, uang sebesar itu diakui tersangka digunakan untuk pembayaran keberangkatan calon jemaah umrah yang telah menyetor uang. "Pengakuannya untuk pembayaran kepada pihak maskapai penerbangan," singkatnya.

Untuk diketahui, Polda Riau kini juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut. "Kita masih menunggu hasil dari PPATK, sudah konfirmasi dan sudah dihubungi, tinggal nunggu tindak lanjutnya," tutup Hadi Poerwanto.

Adapun MYJ, sudah berstatus terdakwa dan persidangannya masih berjalan di PN Pekanbaru, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dalam kasus tersebut, tercatat ada sekitar 200 orang lebih calon jemaah yang tertipu dan gagal berangkat umrah.

Padahal, para korban sudah menyetor uang sesuai tarifnya. Mereka tidak hanya berasal dari Pekanbaru, melainkan juga ada yang dari kabupaten lainnya di Provinsi Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/