Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fakta Persidangan, Kelabui Ahok, Vero Ubah Nama Julianto Tio Jadi 'Medan Elang' di Daftar Kontak HP

Fakta Persidangan, Kelabui Ahok, Vero Ubah Nama Julianto Tio Jadi Medan Elang di Daftar Kontak HP
Majelis hakim membeberkan perselingkuhan istri Ahok, Veronica Tan dengan Julianto Tio. (Detik.com)
Rabu, 04 April 2018 15:07 WIB
JAKARTA - Di persidangan majelis hakim membeberkan bukti perselingkuhan Veronica Tan terhadap Basuki Tajahaja Purnama (Ahok). Hakim menyebut Vero menyamarkan nama 'good friends-nya' Julianto Tio dengan nama 'Medan Elang'.

"Sampai pada puncaknya ketika tanggal 22 Desember 2017 penggugat mendapatkan banyak bukti kalau tergugat tetap berhubungan dengan laki-laki good friends-nya tersebut baik secara langsung melalui telepon, WhatsApp maupun video call," kata majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Hakim membeberkan, untuk mengelabui semua orang termasuk Ahok, Vero mengubah nama kontak Julianto Tio di handphone-nya dengan nama 'Medan Elang'.

"Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja," ucap Majelis Hakim.

Selain itu, hakim juga menyebut Vero kerap berkomunikasi dengan Julianto Tio menggunakan bahasa Hokkian agar tidak dapat dimengerti oleh Ahok.

"Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat meyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pada saat itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio," jelas Hakim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/