Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kesanggupan PT Arara Abadi Aspal 2 Km Jalan di Pangkalan Kuras, Legislator Sebut Tak Relevan

Kesanggupan PT Arara Abadi Aspal 2 Km Jalan di Pangkalan Kuras, Legislator Sebut Tak Relevan
H Oerpan
Selasa, 03 April 2018 15:25 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - DPRD meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan untuk memberikan keputusan terbaik, terkait tuntutan pengaspalan jalan poros tiga desa satu kelurahan di Kecamatan Pangkalam Kuras.

PT Arara Abadi hanya menyanggupi peningkatan jalan sepanjang 2 Km dari tuntutan 13 Km yakni pengaspalan jalan poros Kelurahan Sorek I, Desa Batang Kulim, Desa Betung, Desa Kusuma.

"Kalau perusahaan hanya menyanggupi pengaspalan sepanjang 2 Km itu sangat tidak relevan, yang diajukan itu 13 Km. Tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka lakukan," kata H Oerpan, Selasa (3/4/2018).

Menurut anggota DPRD Pelalawan ini, masyarakat sangat berharap dengan adanya peningkatan jalan tersebut. Karena jalan itu merupakan akses bagi percepatan ekonomi desa.

"Masyarakat menaruh harapan dengan peningkatan jalan ini, sehingga mereka rela untuk memperjuangkan jalan ini. Kita berharap kepada Pemda untuk mengambil keputusan yang bijak," terangnya.

Diungkapkan H Oerpan, selama ini mobil perusahaan melintas di jalan tersebut. Sangat tidak wajar jika PT Arara Abadi hanya menyanggupi pengaspalan sepanjang 2 Km, itupun diangsur.

"Bayangkan saja, selama 28 tahun ini mobil perusaan menggunakan (melintas, red) di jalan ini. Rata-rata 50 unit kendaraan bertonase berat melintas di jalan ini," paparnya.

H Oerpan menambahkan, peningkatan jalan poros tersebut merupakan kepentingan perusahaan dan masyrakat. "Ini kan kepentingan bersama, tidak seharusnya perusahaan memberikan sharing bajet tidak adil," pungkas politisi Gerindra, kepada GoRiau.com.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/