Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kembali Terindikasi Kandungan Narkoba Dalam Permen, Adil: Sudah Beredar Baru Diteliti, Seperti Tidak Bertanggung Jawab

Kembali Terindikasi Kandungan Narkoba Dalam Permen, Adil: Sudah Beredar Baru Diteliti, Seperti Tidak Bertanggung Jawab
Senin, 02 April 2018 15:19 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Belum usai kasus sarden mengandung cacing, kembali Provinsi Riau digegerkan dengan kandungan narkoba yang terindikasi di permen bermerk Y. Kasus ini bermula dari seorang balita yang berdasarkan tes urin, ditemukan positif narkoba setelah mengkomsumsi permen tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil kepada GoRiau.com, Senin, (2/4/2018) merasa kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di daerah dimana kasus balita tersebut. Terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menurut Adil terkesan tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Sudah terjadi baru diteliti, seharusnyakan sebelum masuk barang ini diteliti lebih dulu supaya jangan terjadi. Kasus seperti ini bisa terjadi ya kesalahan BPOM, pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak mengawasi secara ketat produk - produk itu, kalau seperti inikan seperti tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Menurutnya, produk - produk ini seharusnya diawasi dengan baik sebelum beredar dimasyarakat, karena masyarakat yang akan pertama terkena dampaknya.

"Masyarakat ini kan tidak mengetahui hal itu, mereka beli dan konsumsi, mereka yang pertama kali dirugikan. Seandainya anak - anak BPOM yang kena, anak kapolres, bupati dan wakil rakyat lainnya yang kena, apakah mereka akan seperti ini, harusnya itu direnungkan dalam mengemban tugas pekerjaannya," papar Adil.

Sementara itu, informasi yang dikumpulkan GoRiau.com, bocah terindikasi positif narkoba ini terjadi di Selatpanjang, Kabupaten Kep Meranti, Riau, pada Jumat (30/3/2018) lalu.

Satresnarkoba Pekanbaru juga telah dalam proses penyelidikan terhadap keluarga korban dan lingkungan, serta kandungan permen yang diduga mengandung narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/