Menunggu RTRW, Rp53,948 Triliun Nilai Investasi Terhambat Masuk ke Riau
Penulis: Ratna Sari Dewi
Ia menguraikan, investasi yang tertunda sebesar Rp53 triliun lebih itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp42.151.126.348 triliun atau Rp42,15 triliun dari 160 perusahaan dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11.797.375.822 atau Rp11,7 triliun dari total 171 perusahaan.
"Ini berdasarkan laporan sepuluh kabupaten kota kecuali Kepulauan Meranti dan Kuansing yang tidak lapor. Itu baru investasi yang ada angka, kalau yang tidak angka dimasukkan semua mungkin lebih dari Rp53 triliun. Kalau nilai kerugian yang dihitung berdasarkan pergerakan perekonomian dan multi efeknya, mungkin bisa mencapai Rp100 triliun lebih," kata Evarefita di Kantor Gubernur Riau, Selasa (27/3/2018)
Menurut keterangan Eva, rata-rata perusahaan yang ingin berinvestasi ini terkendala saat mengurus aplikasi perizinan prinsip. Yang mana, izin itu selanjutnya harus direalisasikan dengan pemanfaatan ruang.
"Ini yang tidak bisa dikeluarkan karena RTRW," ujarnya.
Kemudian, secara terperinci diketahui bahwa investasi tertinggi berada di Kota Dumai sebesar Rp23 triliun lebih. Kemudian disusul Pelalawan Rp14 triliun dan Indragiri Hilir Rp7 triliun.
"Paling banyak itu perizinan di sektor perkebunan. Makanya kita harap RTRW bisa segera digunakan. Menunggu itu kita berusaha memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |