Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Home Industri Miras Oplosan yang Digerebek di Pekanbaru Bisa Produksi 400 Botol Sehari, Diracik dari Campuran Bahan Berbahaya

Home Industri Miras Oplosan yang Digerebek di Pekanbaru Bisa Produksi 400 Botol Sehari, Diracik dari Campuran Bahan Berbahaya
Ekspose oleh Kapolresta Pekanbaru terkait home industri Miras oplosan yang digerebek jajaran Polsek Limapuluh di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru
Senin, 19 Maret 2018 18:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil membongkar modus bisnis minuman keras (Miras) oplosan. Usaha ilegal itu diketahui sudah berjalan empat bulan lamanya dan beromzet lumayan.

Bayangkan saja, dalam satu hari pelaku bisa memproduksi sekitar 400 botol minuman keras oplosan, kemudian dijual ke warung dan kios seharga Rp15 ribu. Ini jauh lebih murah dibanding produk aslinya, namun efeknya bisa berbahaya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (19/3/2018) siang mengatakan, hasil pengecekan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru diketahui, zat yang dipergunakan sebagai pencampur Miras oplosan itu berbahaya.

"Diketahui, kalau zat pencampur di dalam Miras oplosan itu berbahaya semua jika dikonsumsi. Hasil uji sample, dinyatakan bahwa kandungan methanol maksimalnya 0,01, dibuat menjadi 7,39 persen," terang Susanto didampingi Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang.

Untuk mempermudah proses pembuatan, pelaku juga memiliki alat pencampur, pres tutup botol dan penempel merek Miras palsu dan sebagainya. "Kita sita alat filter Miras, drum penampungan air dan sebagainya," lanjut dia.

Sementara untuk botolnya, merupakan botol bekas. Sedangkan tutup dibeli dari Jakarta, termasuk merek yang ditempel. "Tutup botol dan label di pesan di Jakarta, itu palsu barangnya. Kalau harga mesinnya itu kira-kira Rp70 juta," bebernya.

Dalam kasus ini, satu orang berinisial RP ikut diamankan. Dia diduga sebagai pekerja di sana dengan upah Rp150 perharinya. "Kita masih cari siapa pemiliknya dan mendalami siapa pemasok bahan dan sebagainya," pungkas Kapolresta Pekanbaru.

"Kalau ditaksir keuntungannya 1 banding 3. Nah, peracik Miras oplosannya sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sedangkan yang kita amankan itu pekerjanya," singkatnya.

Adapun barang bukti yang turut disita antara lain 504 botol Miras oplosan, 1.000 botol kosong, 150 karton pembungkus, label palsu sebanyak 7.000 lembar dan 8.600 tutup botol. Termasuk bahan-bahan pencampur untuk membuat Miras oplosan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/