Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
7 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya, Camat Hulu Kuantan Berdamai dengan Sang Istri

Akhirnya, Camat Hulu Kuantan Berdamai dengan Sang Istri
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto saat bersilaturahmi dengan PWI Kuansing, Kamis (15/3/2018).
Jum'at, 16 Maret 2018 22:41 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sempat dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dengan tuduhan Kekerasan Dalam Dalam Tangga (KDRT), akhirnya Camat Hulu Kuantan Hamiyudin berdamai dengan sang istri.

"Sang istri sudah mencabut laporannya. Ini kan delik aduan, jadi mereka sudah berdamai," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada GoRiau.com, Jumat (16/3/2018) siang di Telukkuantan.

Dijelaskan Fibri, Liyem sang istri Hamiyudin telah mencabut laporannya setelah keduabelah pihak berdamai. "Bersama anak, pelapor mencabut laporannya kemaren."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Camat Hulu Kuantan dilaporkan sang istri ke Polres Kuansing karena KDRT. Kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuansing.

Dengan dilaporkannya Hamiyudin ke polisi, mengundang keprihatinan dari semua pihak. Terutama Bupati Mursini. Saat mengetahui kasus tersebut, Mursini menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Rustam Effendi, Anggota DPRD Kuansing meminta bupati mencopot Hamiyudin sebagai Camat Hulu Kuantan. Alasannya, Hamiyudin sebagai orang yang paham hukum, malah melanggar hukum.

"Dia kan pejabat, harusnya menjadi contoh dan suri tauladan masyarakat. Bukan malah memberikan contoh yang buruk," ujar Rustam waktu itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/