Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
14 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
14 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
14 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dengan Perda Tata Niaga Kelapa, Komisi II DPRD Inhil Harapkan Stabilitas Harga Kelapa Bisa Terjaga

Dengan Perda Tata Niaga Kelapa, Komisi II DPRD Inhil Harapkan Stabilitas Harga Kelapa Bisa Terjaga
Foto ilustrasi
Kamis, 15 Maret 2018 23:14 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Kelapa oleh DPRD Inhil beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kelapa di Inhil.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menjelaskan bahwa Perda tata niaga kelapa memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumberdaya perkebunan daerah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. 

"Perda tata niaga kelapa ini dibuat untuk Menjaga stabilitas harga kelapa yang wajar yang hasil akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ujarnya.

Selain itu pula, ditekankannya, dengan adanya Perda Tata Niaga Kelapa bisa menjada mutu dan citra perkelapaan daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing serta nilai tambah kelapa daerah dalam pasar nasional maupun pasar internasional sebagai perwujudan daerah hamparan kelapa dunia. 

Untuk itulah, ia mendesak kepada Pemkab Inhil agar segera melakukan percepatan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

"Kedua Perda ini kan sudah disejutui bersama, dan kita minta pemerintah agar Perda ini segera di Perbupkan," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaityang mengusulkan Perda ini untuk lebih pro aktif guna mempersiapkan berjalannya perda tersebut.

"Kepada OPD terkait yang mengusulkan Perda ini agar pro aktif, jangan perda itu dibuat hanya sekedar untuk memenuhi lemari saja, tunggu apa lagi," tukas Junaidi.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/