Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Disahkan, Dewan Inhil Minta OPD Segera Jalankan Perda SRG

Sudah Disahkan, Dewan Inhil Minta OPD Segera Jalankan Perda SRG
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi.
Rabu, 14 Maret 2018 17:20 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Setelah lama diwacanakan dan dirumuskan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Resi Gudang (SRG) telah disahkan pada Senin (12/2/2108), untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun diminta segera menerapkannya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi kepada GoRiau.com, Rabu (14/3/2018) saat ditemui di Kantor DPRD Inhil.

"Perda sudah disahkan, kita minta segera diterapkan," tegasnya.

Jika dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung penerapan SRG tersebut, ia pun meminta OPD terkait untuk segera membuat Perbup yang dibutuhkan.

"Penerapan SRG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat," lanjutnya lagi.

Untuk penerapannya, dilanjutkan Politisi Partai Golongan Karya ini bahwa gudang yang terdapat di Parit 21 Tembilahan bisa digunakan untuk penyimpanan komoditi kelapa.

"Kalau sudah dibuat Perdanya, ya dijalankan, jangan sampai ada Perd cuman untuk menuhkan lemari," tukas Junaidi.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/