Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemprov Riau Usulkan Penurunan Pajak Pertalite Jadi 7,5 Persen

Pemprov Riau Usulkan Penurunan Pajak Pertalite Jadi 7,5 Persen
Senin, 12 Maret 2018 18:37 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengusulkan perubahan pajak pertalite menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 10 persen. Pengusulan ini disampaikan pada siding paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (12/3/2018).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi kepada peserta siding paripurna yang dihadiri 34 anggota DPRD itu menyampaikan, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan nomor 8 tahun 2011 diajukan secara substansi yakni perubahan pada pasal 24 yang mengatur besaran pajak bahan bakar.

‘’Perubahan tersebut disesuaikan dengan Perpres 191 tahun 2014 tentang besaran pajak, berdasarkan tarif paling ideal, diturunkan sebesar 7,5 persen untuk jenis pertalite," ujar Sekdaprov Riau tersebut.

Berdasarkan perhitungan dalam penurunan pajak tersebut disampaikan, hasil simulasi yang menunjukkan angka paling ideal adalah 7,5 persen tersebut. Maka dengan itu, kemudian harga eceran pertalite dari Rp8000 menjadi Rp7800 per liter dengan proporsi volume penjualan sebesar 60 persen.

Ahmad Hijazi berharap, penurunan pajak tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya ekonomi menengah kebawah, mengingat masih terjadinya kelangkaan jenis bbm premium.

"Penurunan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (pbbkb) jenis pertalite diharapkan mampu memberikan harga yang terjangkau oleh masyarakat dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau," ujarnya.

Pada sidang itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) menyampaikan raperda tentang perubahan ke-2 Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Direncanakan, pajak pertalite akan turun menjadi 7,5 persen.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan turut dihadiri Ketua Septina Primawati. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/