Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Imigrasi Padang Sudah Mulai Layani Pembuatan Paspor Haji

Imigrasi Padang Sudah Mulai Layani Pembuatan Paspor Haji
Sabtu, 10 Maret 2018 23:02 WIB
PADANG - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatera Barat, sudah mulai melayani pembuatan paspor baru bagi calon jamaah haji yang dibuka setiap Sabtu dan Ahad sejak 24 Februari 2018. Pada 2018 kuota pengajuan paspor haji mencapai 4.000 paspor di dua Kantor Imigrasi di Sumbar.

"Saat ini suda ada 844 pengajuan," kata Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Esau Mesias Louk Fanggi di Padang, Sabtu (10/3). Sebanyak 844 pengajuan paspor yang sedang dilayani tersebut di antaranya diajukan Kementerian Agama Kota Sawahlunto 56 paspor, Kabupaten Solok 151, Sijunjung 40, Padang Pariaman 258, Kota solok 50, Padang 200, dan Kabupaten Pesisir Selatan 89 paspor.

Esau mengatakan, saat ini, di antara pengajuan paspor tersebut sudah banyak yang diterbitkan dan pelayanan bagi calon jamaah haji masih dibuka hingga akhir April 2018. "Pelayanan paspor untuk calon jamaah haji sengaja dipisahkan agar tidak menambah antrian pelayanan paspor masyarakat umum pada Senin hingga Jumat," kata dia.

Syarat pengurusan sama dengan paspor umumnya. Namun, untuk umrah dan haji plus regulasi harus ditambahkan surat Keputusan Dirjen Kemenag dan rekomendasi travel.

Ia mengemukakan, dalam pembuatan paspor haji terdapat sejumlah kendala, seperti ketidaksesuaian data dari dokumen kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) hingga akta kelahiran. Kantor Imigrasi, ujar dia, tidak akan melanjutkan pemrosesan pengajuan paspor bagi calon jamaah haji hingga seluruh data disesuaikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena data itu harus sama.

"Kami akan kembalikan data tidak sesuai ke Kemenag masing-masing daerah, lalu diperbaiki dan baru berikan lagi kepada kami," katanya.

Selain persoalan dokumen yang tak lengkap, permohonan paspor sering terkendala penulisan nama lengkap, karena saat ini Kerajaan Arab Saudi mengharuskan penulisan nama di paspor menggunakan tiga kata. "Hal ini ternyata belum dipahami sepenuhnya oleh calon jamaah haji," tambahnya. (antara)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Umum, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/