Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Remaja ini Diborgol Polisi Usai Panen Sawit Perkebunan

Remaja ini Diborgol Polisi Usai Panen Sawit Perkebunan
Jum'at, 09 Maret 2018 18:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - AA alias Alwi (17) terpaksa harus diserahkan Danton Security PT.SMA Teluk Panji, Sakkeus Simanjuntak (39) ke Polsek Kampung Rakyat. Pasalnya, warga Dusun 5 Desa Perkebunan Teluk Panji itu telah memanen sawit di tempat Sakkeus bekerja.

"Benar. Pelaku diamankan karena memanen sawit milik PT.SMA Teluk Panji tanpa izin," beber Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hery Sugiarto, Jumat (9/3/2018).

Menurut Kapolsek, peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/3/2018) sekira Pukul 16.00. Di mana, buah kelapa sawit yang sudah dipanen pihak perkebunan PT.SMA Teluk Panji Hilang dari tempat pengumpulan akhir.

"Kemudian petugas keamanan di sana langsung membentuk tim untuk mengendap dan mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kapolsek.

Benar saja. Jumat (9/3/2018) sekira pukul 01.00, Sakkeus bersama rekannya yang lain melihat lima orang sedang memikul tandan buah kelapa sawit dari areal kebun kelapa sawit Afd I Blok G Pasar 500 Perk PT.SMA Teluk Panji menuju perbatasan pemukiman masyarakat.

"Saat itu petugas keamanan perkebunan langsung menyergap, namun hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Sedangkan yang lain melarikan diri," ujarnya.

Usai diamankan, pelaku berikut batang bukti lima janjang buah kelapa sawit seberat 135 kg, ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. t, AKP Hery Sugiarto

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/