Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Sengketa Terus Terjadi, Persoalan Lahan di Riau tak akan Pernah Selesai, Ternyata Ini Sebabnya..

Sengketa Terus Terjadi, Persoalan Lahan di Riau tak akan Pernah Selesai, Ternyata Ini Sebabnya..
Selasa, 06 Maret 2018 19:38 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Persoalan lahan di Riau ternyata tidak akan pernah selesai. Pasalnya, tidak ada pedoman yang baku tentang tata lahan atau tidak peta yang jelas. Banyak peta dan semua berbeda-beda, termasuk soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tak kunjung tuntas.

''Belajar dari rumitnya pengesahan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau, DPRD Riau minta pemerintah segera merealisasikan kebijakan satu data dan peta (One Map Maping). Kebijakan ini sebenarnya telah ditandatangani Presiden Jokowi Widodo pada 2016 lalu. Jika tidak, persoalan lahan di Riau tak akan pernah tuntas,'' ujar Anggota Komisi II DPRD Riau Mansyur, Selasa, (6/3/2018).

Ia menjelaskan, realisasi kebijakan satu peta tersebut sampai saat ini tidak ada di Provinsi Riau. Hal inilah yang menurutnya menjadi alasan sulitnya mengatasi konflik lahan di provinsi.

"Status lahan itu harus diperjelas, karena sekarang inikan banyak kebun-kebun yang masuk dalam kawasan hutan, makanya pemerintah kita dorong untuk mempercepat pemberlakuan kebijakan ini. Jadi kedepan, masalah konflik lahan dapat dipermudah penyelesaiannya," paparnya, Selasa, (6/3/2018).

Mansyur juga menjelaskan salah satu permasalahan yang terjadi seperti konflik tumpang-tindih pemanfaatan lahan, seperti ketika melakukan replanting dikawasan perkebunan sawit Provinsi Riau. Dimana antara masyarakat dan pihak kehutanan memperebutkan lahannya, sehingga memperlambat proses replenting itu.

"Jangan sampai nanti kita mau replanting, ternyata masih dalam kawasan hutan, jadinya kita melanggar undang-undang. Karena sekarang banyak kebun-kebun yang depannya milik masyarakat, ternyata dibelakangnya ada milik perusahaan atau lembaga lainnya," ungkapnya.

Selain itu, Politisi PKS ini juga memaparkan, kebijakan One map Policy harus segera diterapkan dikarenakan hal ini juga menjadi satu agenda orang nomor satu di Indonesia Jokowi Widodo, yang direncanakan akan datang ke Riau pada 8 maret nanti. Disebutkannya, tujuan Jokowi Widodo adalah untuk melihat langsung kawasan sawit yang direncanakan dilakukan replanting.

Mansyur berharap kedatangan presiden ini dapat sekaligus menjadi penyemangat masyarakat dan pemerintah Riau dalam melaksanakan program itu.

"Penerapan kebijakan ini sangat berdampak sekali, bahkan Presiden Jokowi juga meminta kebijakan ini dapat segera terlaksana. Presiden akan datang ke Riau nanti untuk melihat juga kawasan sawit yang akan direplanting, kita harap juga dengan kedatangan beliau, menjadi penyemangat bagi masyarakat, dan pemerintah menerapkan kebijakan-kebijakan yang terbaik," ujarnya.

Sementara itu, kebijakan one map policy merupakan program untuk membuat peta dasar Indonesia oleh Badan Informasi Geospasial. Peta itu meliputi area dan potensi sumber daya alam yang ada di arean tersebut. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/