Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penemuan Baru, Ada Pulau di Riau yang Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Disimpannya di Pohon Kayu

Penemuan Baru, Ada Pulau di Riau yang Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Disimpannya di Pohon Kayu
Sabtu, 03 Maret 2018 12:18 WIB
PEKANBARU - Berbagai model penyelundupan narkotika terjadi di Riau, mulai berpura-pura seperti nelayan, perdagangan ekspor impor bahkan yang terbaru, ada pemanfaatan sebuah pulau di Riau sebagai basis penyimpanan narkoba.

Penemuan sebuah pulau di Riau sebagai tempat penyimpanan narkoba ini diekspos oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jumat (2/3/2018). Menurut BNNP sebuah pulau tak bernama di provinsi tersebut disalahgunakan menjadi tempat penyimpanan sementara narkotika dan obat-obatan terlarang oleh gembong narkoba.

"Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutup," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Jumat.

Gembong narkoba tersebut merasa cukup aman menyimpan barang-barang haram miliknya untuk sementara di pulau tersebut, lantaran tidak memiliki struktur pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan, mengingat saat ini sedikitnya 66 dari 139 pulau besar dan kecil di Riau masih belum bernama.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya para pelaku setelah mencermati jam-jam sepi pelabuhan tikus, maka narkoba itu digiring ke pinggir oleh nelayan dengan kapal cepat.

"Modus kejahatan narkoba di daerah ini cukup luar biasa, dan informasi ini diketahui berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diciduk BNNP Riau baru-baru ini," katanya pula. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:beritajowo.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/