Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri
Sejumlah ojek online mengeroyok pengemudi mobil di Jakarta. (istimewa)
Jum'at, 02 Maret 2018 14:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya telah memeriksa empat pengendara ojek berbasis aplikasi online (Ojek Online) terkait kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam.

Dimana aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah.

Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar pengendara ojek berbasis aplikasi online tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

"Kami minta, driver jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, lapor polisi. Kalau main hakin ada konsekwensi hukum jangan sampai menyesal. Kalau diproses hukum di kurung sapa yang hidupi keluarga," imbau Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/3/2018).

Selain itu, dirinya juga menghimbau perusahan penyelia atau perusahaan Ojek Online untuk memerhatikan proses perekrutan pengendara.

"PT juga harus seleksi. Jangan ada yang di bawah umur. Perusahaan harus sensitif. Harus pantau kalau di bawah umur kan psikologinya masih labil," jelas Argo.

Hal ini kata dia, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/