Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
5 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
5 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
5 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
5 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Riau

BBPOM Awasi Jualan Kosmetik via Online di Riau

BBPOM Awasi Jualan Kosmetik via Online di Riau
Kosmetik ilegal. Ilustrasi. (Internet)
Jum'at, 02 Maret 2018 15:37 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Maraknya penjualan kosmetik via online melalui media sosial (Medsos) kini mendapat pengawasan khusus dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohammad Kashuri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan investigasi terhadap akun-akun medsos maupun situs online yang digunakan untuk melakukan penjualan kosmetik ilegal. Seperti halnya, penjualan kosmetik melalui instagram yang sedang booming digandungri kawula muda.

"Kami mengawasi ketat penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dijual secara online. Kami meneliti situs online yang kami duga menjual barang ilegal dan kami akan melakukan pembelian juga untuk diteliti," urai Kashuri di Pekanbaru, Jumat (2/3/2018).

Langkah selanjutnya, kata Kashuri, jika kosmetik yang ia teliti itu terbukti ilegal dan berbahaya, maka BBPOM akan menutup paksa situs online tersebut. Penutupan situs tersebut akan dilakukan dengan pemblokiran akun.

"Kalau sudah terbukti ilegal, situs tersebut akan ditutup. Bagi yang jualan offline, akan kami telusuri di mana tempat jualannya untuk disita barang-barang ilegalnya," ujarnya.

Kendati demikian, Kashuri mengakui, bahwa pengawasan penjualan via online ini masih sulit diawasi. Sebab, meski pihaknya mengklaim sudah melakukan pemberantasan hingga kini bisnis itu masih saja terus bermunculan.

"Akibatnya masih banyak masyarakat yang bisa mengakses situs tersebut. Terkadang berganti-ganti akun untuk mengelabui petugas," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/