Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Polda Riau Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bengkalis

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Polda Riau Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bengkalis
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 01 Maret 2018 13:17 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis.

Bahkan sejumlah saksi, diketahui sudah dimintai keterangannya oleh penyidik, untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang ditenggarai turut menikmati aliran dana tersebut. Ini dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan.

Gidion yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (1/3/2018) siang menjelaskan, penyidikan lanjutan ini ditempuh, setelah adanya sejumlah fakta dipersidangan (Terhadap terdakwa kasus serupa, red), terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam 'lingkaran' Korupsi ini.

"Ini kan tindak lanjut dari kasus terdahulu yang sudah dalam proses peradilan, kita lakukan pengembangan tersangka baru dari hasil sidang (Fakta yang diungkap dalam persidangan, red)," beber Direktur Reskrimsus Polda Riau tersebut.

Kasusnya sudah masuk ketahap penyidikan. Gidion juga menyebutkan, telah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangannya. "Sebagian saksi itu, masih sama dengan saksi sebelumnya. Untuk penetapan tersangka belum, kita masih proses penyidikan," yakinnya.

Sprindik baru ini, ulas Gidion, setelah dipersidangan terdapat sejumlah keterangan, bahwasanya diduga ada pihak lain yang menerima aliran dana hibah bantuan sosial (Bansos). Menyikapinya, Polda Riau pun menerbitkan sprindik baru.

Informasi yang dirangkum, saksi-saksi yang dimintai keterangannya ini, ada dari pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) hingga kalangan swasta. Terkait itu, Gidion tidak menjelaskan detail. "Sebagian masih sama (Saksi, red) dari sebelumnya," tutup Kombes Gidion.

Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya telah 'menyeret' delapan orang sebagai terdakwa duduk di persidangan. Dari persidangan itu pula diketahui adanya dugaan keterlibatan pihak lain, sehingga diterbitkan Sprindik baru oleh Polda Riau. ***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/