Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
5 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Datang, Puluhan Anggota DPRD Inhil Daftarkan Harta Kekayaan

KPK Datang, Puluhan Anggota DPRD Inhil Daftarkan Harta Kekayaan
Anggota DPRD Inhil mengikuti Bimtek e-filling pada aplikasi e-LKHPN oleh KPK, Kamis (1/3/2018).
Kamis, 01 Maret 2018 20:06 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Puluhan anggota DPRD Inhil, Riau, Kamis (1/3/2018) siang terlihat memenuhi ruang Paripurna Kantor DPRD Inhil. Bukan tanpa alasan, berkumpulnya para wakil rakyat itu untuk belajar mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dihadapan komputer masing-masing, para anggota DPRD Inhil yang hadir terlihat sibuk belajar mengisi formulir di dampingi para perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berapa harta yang kita miliki harus dituangkan dalam daftar itu, beserta harta yang dimiliki oleh isteri atau suami dan anak yang masih dalam tanggungan," jelas perwakilan dari KPK yang membimbing para anggota DPRD untuk mengisi formulir LHKPN.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, dalam kesempatan itu menjelaskan, diadakannya bimbingan tekhnis (Bimtek) e-filling pada aplikasi e-LKHPN oleh KPK bagi anggota DPRD ini sebagai tindaklanjut komitmen terhadap kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Untuk itu, perlu dilakukan Bimtek ini, sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya Bimtek ini anggota DPRD Inhil dapat melakukan pendaftaran harta kekayaan dengan benar sesuai yang diarahkan oleh KPK.

"Dalam pengisian LHKPN nantinya, kita harap teman-teman mengisi dengan jujur, dapat dimengerti dan tidak ragu-ragu lagi," tukas Dani M Nursalam.(ayu)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/