Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Soal KJA di Danau Toba, Inilah Komentar Bupati Samosir

Soal KJA di Danau Toba, Inilah Komentar Bupati Samosir
Senin, 26 Februari 2018 14:04 WIB

SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak akan membela siapa-siapa dan tidak akan memojokan siapa-siapa terhadap budidaya perikanan ikan nila melalui keramba jaring apung (KJA) yang dilakukan perusahaan perikanan yang ada di Danau Toba.

“Selama kajian tentang pencemaran yang ditimbulkan dari budidaya perikanan belum ada, jalankan saja. Mari kita berbicara objektif berdasarkan kajian, ilmiah atau penelitian,” kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, usai melakukan restocking atau penebaran benih ikan di perairan Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Hal itu dikatakan Rapidin terkait banyaknya pernyataan yang menyebutkan usaha KJA sebagai sumber utama pencemaran air Danau Toba.

Memang, kata Rapidin, perusahaan yang melakukan usaha budidaya perikanan di Danau Toba jelas membawa dampak pada ekonomi masyarakat.

“Sekarang audit perusahaan itu, apakah perusahaan itu menimbulkjan pencemaran (kotor-red) atau tidak. Kalau memang kotor diakui kotor, kalau memang bersih ya diakui bersih,” katanya lagi.

Tapi, kalau misalnya pencemarannya atau kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, menurut Rapidin, juga harus dikaji lebih lanjut.

“Sayangnya, kajian itukan belum ada. Ya, dijalankan saja. Artinya, saya tidak membela siapa-siapa dan tidak memojokan siapa-siapa tetapi mari kita berbicara dengan objektif, kajian, ilmiah. Itu kalau menurut saya,” kata Bupati Rapidin.

Mengenai tim untuk melakukan pengkaijian, menurut Rapidin, harus dibentuk tim terpadu Sumut. Tidak boleh hanya Samosir, atau Simalungun, atau hanya Tobasa saja. Itu harus terpadu. Dan, tim itu harus dipimpin Gubernur (Gubsu) untuk melaksanakan kajian seperti ini.

“Kita harus objektiflah, berdiri di atas semua golongan, tidak boleh berdiri di satu golongan. Sebagai kepala daerah, saya harus mengatakan yang benar. Tetapi mengatakan sesuatu yang benar itu adalah kajian dan mengatakan sesuatu yang salah itu juga harus ada kajian. Tidak boleh serta merta kita mengambil statmen tersendiri tanpa dilatarbelakangi suatu kajian. Kalau kajiannya sudah ada, oke ikuti saja kajian itu,” jelasnya.

Menurut Rapidin, setiap orang berhak untuk berusaha, berhak untuk mendapatkan sesuatu dari Danau Toba. Tetapi di atas segalanya itu adalah bagaimana melestarikan Danau Toba. Bagi yang melakukan budidaya perikanan lakukanlah budidaya perikanan yang ramah lingkungan.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/