Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
23 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
19 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
19 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Tahan Lihat Paha Bocah, Oknum Guru Cabuli 65 Siswinya, Korban Trauma Berat

Tak Tahan Lihat Paha Bocah, Oknum Guru Cabuli 65 Siswinya, Korban Trauma Berat
Oknum guru Cabul di Surabaya. (beritajatim)
Sabtu, 24 Februari 2018 14:47 WIB
SURABAYA - Polda Jatim melalui Karo SDM dan tim Psikolog PPT Jawa Timur dan Reskrimum Kanit Renata (Remaja Anak dan Wanita) melakukan konseling terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada beberapa siswa MIT (Madrasah Ibti Daiyah) AR RAYYAN Jalan Benteng No 18-20 Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera menyatakan maksud dan tujuan kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi  kondisi psikologis korban, saksi dan trauma healing.

"Kondisi korban sangat terguncang, makanya kita pulihkan dulu kondisi trauma korban. Kita juga lakukan healing pada korban, agar traumanya hilang," ujar Barung, Jumat (23/2/2018).

Perlu dikwtahui, MSH, seorang guru SDIT Ar Rayyan Surabaya ini benar-benar berperilaku bejat, dia yang seorang pendidik ini melakukan pencabulan terhadap 65 korban yang masih anak didiknya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dalam jumpa pers di halaman gedung Reskrimum menyatakan kasus ini terungkap saat wali murid sedang berkumpul di Aula sekolah, dan kepala sekolah kemudian memberitahukan perbuatan yang dilakukan pelaku dan wali murid kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah sewaktu dia menjabat sebagai wali kelas IV yakni sejak tahun 2013 sampai 2017. Tersangka mengaku sering bernasfu dan tidak bisa terbendung begitu melihat paha anak kecil.

Lalu tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban, bahkan tersangka juga menunjukkan kemaluan tersangka kepada anak dengan disaksikan murid lainnya.

"Perbuatan dilakukan tersangka di berbagai tempat, ada di kelas, kolam renang, di mobil," ujar Kapolda, Kamis (22/2/2018).

Kapolda menambahkan, untuk tindakan hukum terhadap tersangka akan dijeratkan pasal yang paling tinggi dan akan ditambahkan sepertiga dari hukuman.

Terlebih lagi tersangka adalah seorang pendidik yang mestinya melindungi murid-muridnya.

Sementara tersangka MSH mengaku jika ia melakukan seperti itu karena dimasa lalunya juga pernah menjadi korban pencabulan.

MSH juga membantah jika korban yang ia cabuli adalah 65 orang. " Sebenarnya nggak sebanyak itu, yang lain cuma ikut-ikutan saja," ujarnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/