Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
19 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
15 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
15 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Mengerikan ! Harga Kios di Pasar Pringgan Capai Rp100 Juta

Mengerikan ! Harga Kios di Pasar Pringgan Capai Rp100 Juta
Sabtu, 24 Februari 2018 16:10 WIB

MEDAN - Mengerikan, harga kios di Pasar Pringgan masuk dalam angka yang fantastis, apa lagi bagi kalangan pedagang. Bayangkan saja, pengutipan uang kios di pasar itu mencapai Rp100 juta.

Mendengar hak itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengaku terkejut. Secara tegas, dia menyebut kalau pihak swasta tidak dibenarkan meminta uang pada pedagang untuk menempati kios ataupun lapak di Pasar Pringgan.

“Tidak betul itu, sampai diminta Rp 50 juta. Seharusnya aspirasi pedagang yang diutamakan. Pedagang tidak boleh dipersulit begini,” ujarnya.

Dikatakannya, sejak awal, status pengelolaan Pasar Pringgan dikembalikan pada PD Pasar. Apabila PD Pasar memberikan lagi ke pihak swasta harus ada duduk bersama dengan pedagang. Segala sesuatunya, lanjut Hendra DS, harus dibahas dan semestinya mengutamakan aspirasi pedagang. “PD pasar harusnya mengakomodir aspirasi pedagang. Harus didudukkan secara bersama-bersama. Jika ada pungutan itu, sudah jelas itu tidak benar adanya,” ungkapnya.

Ia pun meminta PD Pasar segera untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Agar, tidak ada yang merasa dirugikan. Terkhusus untuk para pedagang yang mencari nafkahnya dari hasil berdagang. 

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/