Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
3 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
3 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
2 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2 Anggota DPRD Sumut Ikut Bertarung di Pilkada Gajinya Distop

2 Anggota DPRD Sumut Ikut Bertarung di Pilkada Gajinya Distop
Jum'at, 23 Februari 2018 12:31 WIB

MEDAN - Kabag Keuangan DPRD Sumut, Nirmaraya, menegaskan, mulai Maret 2018, dua anggota DPRD Sumut yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yakni Zahir (FPDI Perjuangan) dan Syah Affandi (FPAN) tidak akan lagi menerima gaji dan tunjangannya sebagai anggota legislatif.

"Mereka sudah mengundurkan diri sebelum jadwal penetapan calon dari KPU pada 12 Februari 2018. Kita juga sudah konfirmasi ke Menteri Dalam Negeri dan memberi penegasan agar gaji mereka diclose terhitung Maret 2018," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Kasubag Persidangan DPRD Sumut, Tomang Nababan, menambahkan, Zahir berdasarkan surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Sumut muncur mulai 5 Februari 2018 dan Syah Affandi 7 Februari 2018.

Menurutnya, pengunduran diri kedua anggota dewan itu berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada, Anggota DPR, DPD dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, kalau mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri dari keanggotaannya di lembaga-lembaga tersebut.

Zahir merupakan calon Bupati Batubara berpasangan dengan Oky Iqbal Prima. Syah Affandi calon Wakil Bupati Langkat berpasangan dengan Terbit Rencana Sitepu.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/