Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Laporan Warga Ungkap Peredaran Narkoba di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan

Laporan Warga Ungkap Peredaran Narkoba di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 22 Februari 2018 13:46 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua orang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Marden, Kamis (22/2/2018) mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Kedua pelaku diamankan hari Rabu kemarin, sekira jam 13.50 WIB. Terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Lanjut Iptu Maraden, pelaku HS (34) warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci ditangkap, setelah Satres Narkoba Polres Pelalawan dipimpin Iptu Romi Irwansyah melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di KM 3 Jalan Koridor Pangkalan Kerinci-Langgam.

"Saat diamankan, petugas mendapati dua paket sabu-sabu berikut barang bukti terkait narkoba," sebutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JS (41) warga Jalan Pemda, Kelurahan Kerinci Kota. Hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka lainnya.

"Saat itu juga, petugas langsung memburu dan mendapati JS di rumahnya. Saat digeledah, didapati dua paket sabu-sabu berikut uang tunai ratusan ribu rupiah," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/