Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
18 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
18 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
18 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ini Zona Kampanye Cagub dan Cawagub Sumut

Ini Zona Kampanye Cagub dan Cawagub Sumut
Kamis, 22 Februari 2018 21:05 WIB
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara sudah menetapkan zona dan jadwal kampanye untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, terkait dengan kampanye rapat umum itu diatur PKPU nomor 4/2017. Dan, kampanye sudah dimulai sejak 15 Februari 2018.

"KPU hanya mengatur terkait rapat umum saja. Tetapi kita akan lakukan rapat koordinasi untuk finalisasi kampanye damai ini. Agar tidak terjadi benturan antar pendukung maka disepakatilah dengan masing-masing paslon mana daerah kampanye," katanya, Kamis (22/2/2018).

Berikut ini yang sudah disepakati. Zona pertama, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Kota Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Simalungun.

Selanjutnya Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Dairi, Pakpak Bharat dan Karo.

Zona kedua Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Nias, Nias Selatan.

Dan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Sibolga. Selanjutnya Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, serta Humbang Hasundutan.

Dari hasil keputusan bersama kedua pasangan calon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat disepakati zona untuk mereka berkampanye, yaitu zona pertama untuk Paslon Edy-Ijeck dan zona kedua untuk Paslon Djarot-Sihar.

"Jika ternyata ada paslon yang masih melakukan kampanye di luar jadwal dan zona yang telah disepakati, maka dipersilakan kepada Bawaslu melakukan pengawasan terkait itu," ungkap Mulia Banurea.

Pada hari terakhir kampanye tepatnya 24 Juni 2018, para Paslon akan memfokuskan kampanye di Kota Medan. Lokasinye nantin akan dibagi ke dalam dua zona yaitu zona A dan zona B.

Zona A, meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Medan Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Kecamatan Medan Timur.

Zona B, meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah, dan Medan Selayang.

Editor:Fatih
Sumber:analisadaily
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/