Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Pencabulan Balita di Kamar Mandi Berhasil Digiring ke Polsek Mandau

Pelaku Pencabulan Balita di Kamar Mandi Berhasil Digiring ke Polsek Mandau
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.
Rabu, 21 Februari 2018 06:15 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Orangtua mana yang tak teriris hatinya ketika anak perempuannya yang masih balita harus mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul laki-laki yang hanya mementingkan nafsu birahinya.

Leni (29) ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi salah korban pencabulan ini melapor ke Polsek Mandau agar pelaku berinisial MS (39) mendekam di tahanan atas perbuatannya.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan itu. Bahkan pelaku pencabulan juga telah diamankan pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Rokan Ujung Kelurahan Air jamban, Mandau, Bengkalis, Riau.

Kapolsek menyebutkan, korban pencabulan ini masih diusia balita yakni 2,8 tahun. Kejadian yang merenggut kehormatannya itu terjadi Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saksi melihat pelaku bersama anak pelapor ini keluar dari kamar mandi (toilet) sebelah rumah korban. Setelah anak itu ditanyai, dia mengeluhkan sakit pada kemaluannya," kata Ricky Ricardo.

Pelaku dijerat dalam perkara pencabulan terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 TAHUN 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/