Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Panwaslu Kuansing: Timses Cagubri Jangan Asal Pasang APK

Rabu, 21 Februari 2018 20:09 WIB
Penulis: Wirman Susandi
panwaslu-kuansing-timses-cagubri-jangan-asal-pasang-apk
TELUKKUANTAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengingatkan tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk mentaati aturan yang berlaku.

"Seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), tim sukses harus memasang pada tempat yang ditentukan oleh Pemkab Kuansing," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Panwaslu Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (21/2/2018) di Telukkuantan.

Hal itu disampaikan Mardius terkait diperbolehkannya pasangan Cagubri untuk menambah APK sebanyak 150 persen dari yang disediakan KPU.

"Dalam ketentuannya, KPU hanya membuat lima baliho setiap kabupaten. Nah, pasangan Cagubri bisa menambah sekitar delapan," papar Mardius.

Untuk pemasangan APK yang dibuat oleh pasangan Cagubri atau tim sukses, Panwaslu menyarankan agar berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing. "Sebab, mereka yang menentukan tempatnya. Di luar dari itu, tentu menyalahi aturan dan akan kita tindak."

"Penentuan titik pemasangan oleh pemerintah tentu mempertimbangkan aspek estetika kota," tambah Mardius.

Sebelumnya, Panwaslu Kuansing bersama tim gabungan melakukan penertiban APK liar. APK yang ditertibkan tersebut sudah dipasang timses sebelum penetapan calon. Selain itu, tempat pemasangan juga di luar dari titik yang ditetapkan Pemda.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/