Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi, Oknum PNS Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Jadi Pegawai di Pemprov Riau, Korban Mengaku Setor Uang Ratusan Juta Rupiah

Lagi, Oknum PNS Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Jadi Pegawai di Pemprov Riau, Korban Mengaku Setor Uang Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 20 Februari 2018 09:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau kembali menerima laporan terkait kasus penipuan yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Kali ini korbannya mengaku sudah memberikan uang Rp173 juta.

Laporan atas dugaan penipuan serupa sebetulnya sudah berkali-kali terjadi, di mana terlapornya oknum ASN, yang menjanjikan korbannya bisa diterima menjadi pegawai dengan menyetor sejumlah uang 'pelicin'.

Kali ini korbannya berinisial EJ, wanita berusia 38 tahun. Ia melapor ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan, dengan terlapornya oknum PNS/ASN berinisial YI. Kasus tersebut berawal ketika korban dijanjikan untuk masuk jadi pegawai di Pemprov Riau.

Adapun antara korban dan YI sudah saling kenal. Dalam laporan polisinya dikatakan, kalau YI juga seorang ASN di Pemprov Riau. Percaya dengan iming-iming tersebut, EJ pun menyanggupi membayar sejumlah uang agar bisa menjadi pegawai.

Nominal senilai Rp250 juta. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan totalnya sekitar Rp173 juta. Saat itulah EJ menyadari kalau itu diduga hanya akal-akalan saja, setelah YI tak bisa lagi dihubungi.

Penasaran, EJ pun menyelidiknya. Telusur punya telusur, ternyata oknum ini dikabarkan sudah lama tidak masuk kerja/dinas. Disebutkan dalam laporannya, YI ini selaku staf di kantor Gubernur Riau. Selain tidak bisa dihubungi, ia juga tak dapat ditemui.

Atas alasan tersebut, korban pun membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Ini dibenarkan Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan pada Selasa (20/2/2018) pagi. "Sudah dilaporkan, kerugian korban dalam kasus ini Rp173 juta," singkat Polius. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/