Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Riau

Anggota BPD Jangan Jadi Provokator! Tapi...

Anggota BPD Jangan Jadi Provokator! Tapi...
Bupati Kampar saat menyampaikan pesan-pesan kepada BPD se-Kabupaten Kampar
Jum'at, 16 Februari 2018 16:32 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Bupati Kampar Inginkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Kampar dengan sungguh-sungguh bisa bekerjasama dengan kepala desa untuk membangun. Jangan sampai menjadi provokator.

Selain itu, Bupati Kampar juga berharap BPD harus memusyawarahkan dalam memutuskan segala sesuatu untuk kebaikan masyarakat dengan kepala desa. Dan ia menegaskan BPD jangan menjadi provokator namun harus menjadi motivator dalam mengawasi gerak pembangunan desa.

Ini ditegaskan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal yang didampingi saat mengukuhkan dan membuka rapat koordinasi forum BPD se Kabupaten Kampar pada 2018 ini, Jumat (16/2/2018) di Stanum Bangkinang.

"BPD jangan menjadi provokator namun harus menjadi motivator dalam mengawasi gerak pembangunan desa. Dan BPD harus mampu berkerjasama dengan kepala desa dalam membangkitkan roda pemerintah desa yang lebih baik," tegas Azis yang didampingi Kadis PMD Kampar.

Karena kata Azis, BPD adalah yang kedudukan sejajar dengan kepala desa. Oleh karena itu, BPD harus memusyawarahkan dalam memutuskan segala sesuatu untuk kebaikan masyarakat dengan kepala desa.

"BPD sama kepala desa kedudukannya sama, cuma jabatannya saja yang beda, BPD sebagai legislator sedangkan kepala desa sebagai eksekutor. Maka BPD harus bermusyawarah dengan baik dengan kepala desa untuk memutuskan sesuatu demi kebaikan masyarakat di desa," ujarnya.

Bupati Kampar, menjelaskan fungsi BPD sama seperti di DPRD kalau dicontohkan di Pemerintah Daerah.

"Kalau di DPRD ada tiga fungsinya, pertama membuat aturan bersama dengan pemerintah, kedua mengawasi jalannya pemerintah, dan yang ketiga bugheting, menentukan bughet apa yang kita bangun. Begitu juga dengan BPD tugasnya di desa," sebutnya.

Pada kesempatan ini bupati juga mengajak BPD untuk bekerja ikhlas, dan mengharapkan dengan terbentuknya forum BPD yang dapat terus menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah, terutama di pemerintahan desa. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/