Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
6 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
6 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
6 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
6 jam yang lalu
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Ringkus Dua Pemilik Sabu di Pelalawan, Segini Jumlahnya

Polisi Ringkus Dua Pemilik Sabu di Pelalawan, Segini Jumlahnya
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 15 Februari 2018 18:02 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan meringkus dua orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Kaspolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Kamis (15/2/2018) mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada haru Rabu kemarin dan telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.

"Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah," katanya.

Diterangkannya, pelaku berinisial HEN (37) warga Jalan Akasia, Gang Pipa Gas ditangkap lebih awal di Jalan Suka Damai, Pangkalan Kerinci Kota.

"Dari pelaku HEN, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu, Hp, dan satu unit sepeda motor," sebutnya.

Iptu Maraden menjelaskan, kepada petugas pelaku HEN mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari KUM (58). Saat itu juga petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku di Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras untuk melakukan penangkapan.

"Dari pelaku KUM ini, diamankan 6 paket sabu-sabu berikut barang bukti lainnya terkait sabu-sabu," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/