Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
22 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
22 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
13 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
13 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
14 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Riau

Diwarnai Isak Tangis, 3 ASN Wanita yang Terjerat Dugaan Korupsi di Dispenda Akhirnya Ditahan Kejati Riau

Diwarnai Isak Tangis, 3 ASN Wanita yang Terjerat Dugaan Korupsi di Dispenda Akhirnya Ditahan Kejati Riau
Proses penahanan ketiga tersangka oleh Kejati Riau, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 15 Februari 2018 12:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tiga orang tersangka masing-masing berinisial Y, AA dan DA akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (15/2/2018) siang, atas diduga Korupsi pemotongan UP/GU (Uang Persediaan dan Ganti Uang) di Dispenda (Bapenda).

Penahanan tersebut sempat diwarnai isak tangis dari rekan-rekan ketiga tersangka, yang sudah menunggu di gedung Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau, saat Y, AA dan DA ke luar dengan mengenakan rompi tahanan, hingga digiring masuk ke dalam mobil.

Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan hari ini, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara pemotongan UP/GU di Dispenda Riau. Tidak menutup kemungkinan, akan ada yang menyusul, jika memang ada pihak lain yang terlibat.

Pantauan GoRiau.com, selain rekan-rekannya, tersangka AA, Y dan DA juga didampingi kuasa hukum. Tak ada sepatah kata pun disampaikan ketiga perempuan itu, saat mereka digiring untuk menjalani proses penahanan.

Diketahui, saat kasus ini bergulir, masing-masing tersangka bekerja selaku bendahara pembantu keuangan pada bidang-bidang di Dispenda Riau, diantaranya pajak dan retribusi, demikian diuraikan Sugeng Riyanta beberapa waktu lalu.

Ditetapkannya ketiga tersangka baru ini setelah nama mereka disebut-sebut dalam dakwaan sebagai orang yang menikmati aliran uang Korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah, dengan terdakwanya Deliana dan Deyu.

Kejati Riau pun kemudian menerbitkan Sprindik baru, hingga akhirnya mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, yang tak lain aparatur sipil negara (ASN/PNS). Diduga, pemotongan juga terjadi di bidang-bidang di Dispenda Riau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/