Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
21 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
20 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
5
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Protes Walikota Medan ! Ratusan Driver Transportasi Online Geruduk Kantor Gubsu

Protes Walikota Medan ! Ratusan Driver Transportasi Online Geruduk Kantor Gubsu
Rabu, 14 Februari 2018 13:29 WIB

MEDAN - Gelombang aksi penolakan penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 108/2017 terus mengalir.

Jika sebelumnya disuarakan Asosiasi Masyarakat Transportasi Online (AMAN), kali ini giliran Asosiasi Transpirtasi Online Sumatra Utara (ATOS) yang angkat suara. Dengan massa sekitar seratusan orang, ATOS berdemonstrasi di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan Rabu (14/2/2018).

Namun berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, alur lalulintas di depan Kantor Gubsu sedikit normal karena tidak adanya penutupan jalan.

Massa ATOS membawa kertas dengan bertuliskan penolakan terhadap Permenhub 108 dan juga jeritam hati mereka karena susah mencari nafkah akibat penerapan Permenhub tersebut. Tidak hanya para driver, mereka juga menggandeng Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (Forgammka) dalam aksi tersebut.

"Kami bukan anti terhadap undang-undang dan peraturan. Tapi kami minta Permenhub 108 penerapannya ditunda karena saat ini sedang dakukan ujimateri," teriak Lungun Tobing, Ketua ATOS dalam orasinya.

Lungun dan peserta aksi lainnya mengecam razia taksi online mulai 15-29 Februari 2018 yang digelar berdasarkan PM 108/2017, karena hal tersebut dianggap ilegal.

"Kami juga keberatan dan mengencam keras pernyataan Walikota Medan di beberapa media massa yang menyatakan akan mencabut SIM driver online. Apa Walikota itu polisi," ujarnya

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/