Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ance Selian Mengadu ke Bawaslu Sumut Pakai 6 Pengacara

Ance Selian Mengadu ke Bawaslu Sumut Pakai 6 Pengacara
Rabu, 14 Februari 2018 10:04 WIB

MEDAN - Didampingi 6 orang tim kuasa hukum atau pengacara, pukul 9 pagi ini (Rabu, 14/2/2018), bakal calon Wagubsu Ance Selian mewakili pasangannya Jopinus Ramli (JR) Saragih akan mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Pengaduan terkait keputusan Komisi Umum (KPU) Sumut yang tidak meloloskan mereka sebagai pasangan calon gubernur.

Seyogianya pengacara yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut dalam tim kuasa hukum. Namun kemudian berubah. Demikian dijelaskan salah seorang anggota tim, Johni Silitonga menjawab medanbisnisdaily.com.

"Karena harus menjalankan tugasnya sebagai Bupati di Simalungun, Pak JR nggak bisa ikut ke Bawaslu," kata Johni melalui sambungan telepon.

Seperti telah tersiar luas, JR - Ance dinyatakan tak lolos menjadi pasangan calon Gubsu akibat legalisir ijazah SMA JR yang tidak sah. JR - Ance disebutkan tidak memenuhi ketentuan PKPU No 3/2017 tentang pencalonan.

Sesuai ketentuan, hari ini merupakan hari terakhir bagi JR - Ance menyampaikan gugatan atau sengketa terhadap keputusan KPU. Sekretaris Tim Pemenangan JR - Ance Meilizar Latief menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui PTUN jika gagal di Bawaslu.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/