Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sore Ini, JR Saragih-Ance akan Mengadu ke Bawaslu Sumut

Sore Ini, JR Saragih-Ance akan Mengadu ke Bawaslu Sumut
Selasa, 13 Februari 2018 12:01 WIB

MEDAN - Bersama tim hukum yang telah dibentuknya, kemungkinan sore nanti (Selasa, 13/2/2018) pasangan Jopinus Ramli Saragih - Ance Selian akan mengadu ke Badan Pengawas Pemilu Sumut.

Kaitannya dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang tidak meloloskan mereka menjadi pasangan calon Gubsu/Wagubsu untuk Pilgubsu 2018.

"Rapat kami tadi malam begitu, rencana sore ini JR - Ance mengadu ke Bawaslu. Belum tahu apakah akan ada perubahan," kata salah seorang anggota tim hukum JR - Ance yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada wartawan.

Rapat tim hukum JR - Ance disebutkan dipimpin langsung oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Sejumlah pengacara dari Jakarta dilibatkan.

JR - Ance seusai Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut kemarin (12/2/2018) menyatakan menolak keputusan yang menyebut mereka tidak memenuhi syarat. Ijazah SMA milik JR yang dilegalisir Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinyatakan sah.

"Secepatnya kami akan menggugat keputusan KPU ke Bawaslu," kata JR.

Sebelumnya, untuk keperluan yang sama, yakni ikut dalam kontestasi Pilkada di Simalungun, JR tidak menghadapi masalah. Dia bahkan terpilih menjadi bupati hingga dua periode. Dia tidak menerima kalau untuk objek yang sama tetapi perlakuan KPU berbeda.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/