Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Aniaya Wahyu, Buyung Berlan Diciduk Polisi

Aniaya Wahyu, Buyung Berlan Diciduk Polisi
Selasa, 13 Februari 2018 20:33 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan berhasil menciduk seorang preman terlibat kasus penganiayaan. Tersangka M. Safii Nasution alias Buyung Berlan (66) warga Jalan Ismaliyah No.62, Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area ditangkap dari rumahnya, karena menganiaya Wahyu Damanik, Senin (12/2/2018) malam.

Kini, mantan narapidana tersandung kasus narkoba itu sedang diperiksa secara meraton di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/2/2018), penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan korban dan informasi masyarakat.

Semula Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan yang sedang memburu para pelaku kejahatan menerima informasi bahwa tersangka Buyung Berlan sedang berada dirumahnya.

Informasi itupun tak disia-siakan Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan. Polisi langsung turun kelokasi dan tak pelak lagi tersangka Buyung Berlan disergap lalu diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu ketika dikonfirmasi wartawan, belum mengetahui penangkapan tersebut.

"Saya belum tahu penangkapan terhadap tersangka Buyung Berlan, nanti saya cek ya bang," pungkas Putu.

Ucapkan Terimakasih

Wahyu Damanik mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu beserta anggota yang menangkap Buyung Berlan pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum tersangka seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan, Buyung Berlan masih berkeliaran dan belum ditangkap.

Padahal korban Wahyu Damanik telah membuat laporan di Polrestabes Medan.

“Sesuai dengan laporan pengaduan nomor : LP/2092/K/X/2017/ Restabes Medan, tanggal 16-10- 2017, polisi harus menindaklanjutinya,” ucap Wahyu Damanik kepada wartawan di Medan, Senin (5/2/2018).

Wahyu berharap kepada petugas Polrestabes Medan yang telah menerima laporan itu bisa segera memproses pelaku yang sudah melakukan kekerasan terhadap dirinya di Jalan Ismaliyah No 62 Medan pada tanggal 16 Oktober sekitar pukul 17:10 WIB.

Akibat penganiayaan itu, Wahyu tidak dapat menjalankan aktifitasnya setiap hari.

“Saya juga sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar dianiaya Buyung B dengan teman-temannya,” tuturnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/