Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPR Desak PT Jasaraharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan di Tanjakan Emen Subang

Ketua DPR Desak PT Jasaraharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan di Tanjakan Emen Subang
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Senin, 12 Februari 2018 17:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang soesatyo turut buka suara, terkait dengan terjadinya kecelakaan bus di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, hari Sabtu (10/2), yang mengakibatkan 27 orang tewas.

"Pertama saya mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan, semoga tetap tabah dan sabar," ujar Bamsoet melalui pesan Whatsapp, Senin (12/2:2018).

Dirinya juga meminta, agar Komisi V DPR mendesak PT Jasa Raharja agar memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. lanjutnya, mengingat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, dan PMK Nomor 16/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Selain itu, politisi Golkar ini juga meminta, agar Komisi V DPR mendorong Kementerian Perhubungan dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) untuk memperbanyak rambu-rambu dan petunjuk mengenai kondisi jalan.

"Selain itu kita juga meminta perusahaan bus terkait untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan kendaraan umum melalui uji kendaraan bermotor (KIR) agar tidak terjadi lagi kecelakaan di jalan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/