Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Pelalawan Dicokok Polsek Ukui di Inhil

Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Pelalawan Dicokok Polsek Ukui di Inhil
Ditutup terpal plastik, mobil Daihatsu Terios yang diamankan Polsek Ukui di Inhil.
Jum'at, 09 Februari 2018 12:57 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jajaran Polsek Ukui meringkus Ja (29) warga Desa Benteng, Kecamatan Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena diduga menjadi penadah mobil Daihatsu Terios BH 1065 AV.

Tersangka Ja diamankan di Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Rabu (7/2/2018) lalu.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Terios warna biru tanpa nomor polisi, sepasang pelat nomor BH 1065 AV dan terpal warna biru," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Jumat (9/2/2018).

Diungkapkannya, peristiwa penggelapan terjadi pada hari Selasa (9/1/2018) sekira jam 10.45 WIB di Rumah Makan Mbak Yayuk Jambi, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ukui.

Korban atas nama Amin (38) pemilik Rumah Makan Mbak Yayuk Jambi melapor ke Polsek Ukui, atas dugaan penggelapan satu unit mobil miliknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui mobil tersebut berada di Reteh, Inhil," ungkapnya.

Iptu Maraden menjelaskan, tim dipimpin Kanit Reskrim berangkat menuju Reteh dan mendapati mobil sedang terparkir dengan ditutupi terpal plastik warna biru dan nomor polisi sudah tidak terpasang.

"Kemudian diamankan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku utamanya," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/