Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

15 Parpol di Labuhanbatu Layak Ikuti Pemilu 2019

15 Parpol di Labuhanbatu Layak Ikuti Pemilu 2019
Jum'at, 09 Februari 2018 18:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Sebanyak 15 partai politik di Labuhanbatu dinyatakan layak mengikuti pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menyatakan ke-15 parpol tersebut lolos dari verifikasi faktual yang dilakukan instansi penyelenggara pemilu tersebut.

"Ke-15 parpol itu, baik parpol lama maupun parpol baru," sebut Ketua KPU Labuhanbatu, Hj Ira Wirtati, didampingi para komisioner KPU, Kamis (8/2/2018) kemarin usai rapat pleno yang dihadiri perwakilan ke-15 parpol, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kepolisian, serta staf sekretariat.

Adapun parpol yang lolos itu antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Dejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura,), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Berikutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang ,(PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda," terangnya kembali.

Menurut Ira, verifikasi parpol calon peserta peserta pemilu, meliputi status keanggotaan dalam parpol, hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/