Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Minum Tuak, Oppung Diringkus Polisi

Lagi Minum Tuak, Oppung Diringkus Polisi
Rabu, 07 Februari 2018 17:29 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Saat asyik menenggak tuak sembari memainkan handphone, JM (53) alias Oppung pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkapnya. Dengan berjalan lunglai, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu ini tak berdaya ketika digelandang polisi menuju mako.

Dari tangan Oppung, petugas mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna merah yang berisikan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp 78 ribu.

Informasi yang diperoleh, Oppung ditangkap polisi karena pria yang berprofesi sebagai petani ini menyambi sebagai juru tulis (jurtul) perjudian jenis tebak angka Hongkong (KIM).

Pelaku ditangkap pada Selasa (6/2/2018) kemarin sekira pukul 21.30 di Kedai Tuak Gareng di Dusun Cinta Makmur Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Benar. Pelaku kita amankan saat berada di warung tuak," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan, Rabu (7/2/2018).

Kata Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti personel dengan turun ke lokasi.

"Saat di TKP, personel melihat seorang laki-laki sedang duduk di sebuah Warung sambil memegang handphone. Saat diperiksa, ditemukan SMS berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan dari kantong celana tersangka diamankan uang judi kim sebesar Rp. 78 ribu," tandasnya.

Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/